Selasa, 30 Maret 2010

Perilaku Manusia Pada Ruang Terbuka (Open Space)

Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di
dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan
kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. (Undang Undang No. 26 Tahun 2007)

Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. (Undang Undang No. 26 Tahun 2007)

Fungsi Ruang Terbuka

Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu :

· Fungsi Sosial

Fungsi sosial dari ruang terbuka anatar lain:

a. tempat bermain dan berolahraga;
b. tempat bermain dan sarana olahraga;
c. tempat komunikasi sosial
d. tempat peralihan dan menunggu;
e. tempat untuk mendapatkan udara segar
f. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya;
g. pembatas diantara massa bangunan;
h. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan;
i. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.

· Fungsi Ekologis

Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain :
a. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro;
b. menyerap air hujan;
c. pengendali banjir dan pengatur tata air;
d. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah;

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku manusia

  • Genetika
  • Sikap – adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
  • Norma sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
  • Kontrol perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku.
  • Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan itu menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.
  • Di Jakarta, tepatnya di daerah Menteng masih memiliki banyak ruang terbuka publik terbuka misalnya taman bermain, taman kompleks ( perumahan ), dan taman rekreasi. Salah satu ruang terbuka hijau yang masih bertahan hingga saat ini ialah Taman Suropati. Taman ini merupakan salah satu taman yang sering didatangi oleh masyarakat baik pagi, siang, maupun malam hari. Taman ini sering dipadati masyarakat karena banyak orang mengatakan bahwa tempat ini asri, sejuk, dan tenang dibandingkan dengan ruang public tetutup lainnya sehingga orang senang datang ke sini untuk menikmati sejuknya tanaman yang ada di taman ini.
  • Jenis taman terbagi jadi 2 yaitu :

a. Taman aktif

Yang memiliki fungsi sebagai tempat bermain, dengan dilengkapi elemen-elemen pendukung taman bermain antara lain ayunan, petung, dan sebagainya.

b. Taman pasif

Taman ini hanya sebagai elemen estetis saja, sehingga kebanyakan untuk menjaga keindahan tanaman di dalam taman tersebut akan dipasang pagar di sepanjang sisi luar taman.

Tiga nilai utama yang seharusnya dimiliki oleh ruang public agar menjadi ruang publik yang baik ialah ;

a. Ruang yang responsive

Artinya ruang public didesain dan diatur untuk melayani kebutuhan pemakainya. Selain itu ruang public menjadi suatu tempat menemukan hal-hal baru akan dirinya atau orang lain. Pada ruang public masyarakat juga dapat menemukan ide-ide baru, sehingga dapat dikatakan sebagai tempat mencari inspirasi.

b. Ruang yang demokratis

Ruang public harus dapat melindungi hak-hak kelompok pemakainya. Ruang public dapat dipakai oleh semua kelompok dan memberikan kebebasan bertindak bagi pemakainya sehingga untuk sementara mereka dapat memiliki ruang public tersebut. Ini berarti pada suatu ruang public, seseorang dapat bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tetapi tetap memperhatikan batasan ( norma ) yang berlaku sehingga tidak mengganggu kebebasan orang lain.

c. Ruang yang mempunyai arti atau makna

Ruang public harus dapat memberikan pemakainya berhubungan kuat dengan ruang public itu sendiri, kehidupan pribadinya, dan dunia yang lebih luas. Ruang public yang memberikan arti seperti ini akan membuat masyarakat selalu ingin berkunjung ke sana lagi.

Kualitas ruang public dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa criteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas seara fisik, antara lain :

§ Ukuran

Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.

§ Kelengkapan sarana elemen pedukung

Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.

§ Desain

Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.

§ Kondisi

Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.

Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa criteria, antara lain yaitu :

§ Kenyamanan ( comfort )

Yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.

§ Keamanan dan keselamatan ( safety and security )

Yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan ( aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.

§ Kemudahan ( accessibility )

Yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang public tersebut.

Seni taman sebagai bagian dari Arsitektur ialah suatu bagian dari bidang seni yang berorientasi pada benda-benda hidup yang mempunyai evolusi yang tak henti-hentinya. Arsitektur Lansekap adalah perpaduan antara pengetahuan arsitektur dan perencanaan yang tidak hanya berbentuk gerombol penghijauan tapi juga meliputi pengerjaan konture, pembentukan kolam air, perencanaan jalan-jalan, menciptakan kerja antara benda hidup dan benda mati serta banyak lagi.


1. Ruang Terbuka Umum, dapat diuraikan menjadi berikut :

● Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak diluar massa bangunan

● Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang (warga)

● Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan (multi fungsi).

Contoh ruang terbuka umum:

Jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza lapangan olahraga, taman kota dan taman rekreasi.

2. Ruang Terbuka Khusus, pengertiannya adalah sebagai berikut :

●Bentuk dasar ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.

●Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.

Contoh ruang terbuka khusus:

Taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, dan daerah untuk latihan kemiliteran.

Ruang terbuka ditinjau dari kegiatannya terbagi atas dua jenis ruang terbuka, yaitu (Hakim, 2003 : 51) :

Ruang terbuka aktif, adalah ruang terbuka yang mempunyai unsur-unsur kegiatan didalamnya misalkan, bermain, olahraga, jala-jalan. Ruang terbuka ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.

Ruang terbuka pasif, adalah ruang terbuka yang didalamnya tidak mengandung unsur-unsur kegiatan manusia misalkan, penghijauan tepian jalur jalan, penghijauan tepian rel kereta api, penghijauan tepian bantaran sungai, ataupun penghijauan daerah yang bersifat alamiah. Ruang terbuka ini lebih berfungsi sebagai keindahan visual dan fungsi ekologis belaka.

FUNGSI Ruang Terbuka

Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu (Hakim, 2003 : 52) :

Fungsi Sosial

Fungsi sosial dari ruang terbuka antara lain:

  1. tempat bermain dan berolahraga
  2. tempat bermain dan sarana olahraga
  3. tempat komunikasi sosia
  4. tempat peralihan dan menunggu
  5. tempat untuk mendapatkan udara sega
  6. sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya
  7. pembatas diantara massa bangunan
  8. sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan
  9. sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.

Fungsi Ekologis

Fungsi ekologis dari ruang terbuka antara lain (ITS, 1976) :

  1. penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro
  2. menyerap air hujan
  3. pengendali banjir dan pengatur tata air
  4. memelihara ekosistem tertentu dan perlindungan plasma nuftah
  5. pelembut arsitektur bangunan.

PERILAKU MASYARAKAT PLAZA BENTENG KUTO BESAK PALEMBANG, SUMATERA SELATAN


Kuto Besak adalah bangunan keraton yang pada abad XVIII menjadi pusat Kesultanan Palembang. Gagasan mendirikan Benteng Kuto Besar di prakarsai oleh Sultan Mahmud Badaruddin I yang memerintah pada tahun 1724-1758 dan pelaksanaan pembangunannya diselesaikan oleh penerusnya yaitu Sultan Mahmud Bahauddin yang memerintah pada tahun 1776-1803. Sultan Mahmud Bahauddin ini adalah seorang tokoh kesultanan Palembang Darussalam yang realistis dan praktis dalam perdagangan Internasional serta seorang agamawan yang menjadikan Palembang sebagai pusat sastra agama di Nusantara. Menandai perannya sebagai sultan ia pindah dari Keraton Kuto Lamo ke Kuto Besak. Belanda menyebut Kuto Besak sebagai nieuwe keraton alias keraton baru.

Benteng ini mulai dibangun pada tahun 1780 dengn arsitek yang tidak diketahui dengan pasti dan pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan pada seorang Tionghoa. Semen perekat bata dipergunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan ditambah dengan putih telur. Waktu yang dipergunakan untuk membangun Kuto Besak ini kurang lebih 17 tahun. Ditempati secara resmi pada hari Senin pada tanggal 21 Feburari 1797.

Berbeda dengan letak keraton lama yang berlokasi di daerah pedalaman, keraton baru berdiri di posisi yang sangat terbuka, strategis, dan sekaligus sangat indah. Posisinya menghadap ke Sungai Musi.

Pada masa itu, Kota Palembang masih dikelilingi oleh anak-anak sungai yang membelah wilayah kota menjadi pulau-pulau. Kuto Besak pun seolah berdiri di atas pulau karena dibatasi oleh Sungai Sekanak di bagian barat, Sungai Tengkuruk di bagian timur, dan Sungai Kapuran di bagian utara.

Awal mula terbentuknya Kawasan Benteng Kuto Besak dimulai pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, dimana kawasan tersebut berfungsi sebagai pemerintahan dan merupakan keraton Kesultanan Palembang yang tatanan bangunannya seperti keraton di Jawa, namun arah keraton ke sebelah selatan karena dipengaruhi kepercayaan Cina. Kemudian Kesultanan Palembang Darussalam runtuh karena dikalahkan penjajah sehingga kawasan tersebut diambil alih oleh Belanda.

Walaupun fungsi kawasan masih digunakan sebagai pemerintahan dan pertahanan dari perlawanan rakyat Palembang dan penjajah asing lainnya, namun sebagian besar bangunan di dalam kawasan dihancurkan dan dibangun bangunan serta prasarana penunjang untuk kepentingan Belanda. Akan tetapi, adapula yang dilakukan penambahan ornamen dan pemugaran bangunan. Setelah masa kolonialisme penjajahan Belanda berakhir, kawasan Benteng Kuto Besak pada masa kemerdekaan sampai sekarang digunakan sebagai pemerintahan Kota Palembang dan kawasan militer, dimana menempati bangunan bersejarah seperti kantor Ledeng digunakan sebagai Kantor Walikota dan Benteng Kuto Besak digunakan KODAM II Sriwijaya. Selain itu, kawasan ini difungsikan sebagai tempat wisata, perdagangan dan jasa, serta prasarana penunjang lainnya seperti masjid dan rumah sakit.

Terjadinya perubahan pola struktur ruang kawasan yang diikuti dengan perubahan pemanfaatan bangunan dari tiap zaman sehingga membentuk karakteristik khas kawasan. Dengan adanya karakteristik khas tersebut dan letaknya yang strategis, maka pemerintah Kota Palembang menetapkan kawasan ini menjadi kawasan wisata berdasarkan keputusan Walikota Palembang No.782 Tahun 2004 dan pada tahun 2008 menggalakkan “Visit Musi 2008”, dimana salah satu obyek wisata yang dijadikan tujuan wisata yaitu berada di kawasan Benteng Kuto Besak atau yang sering disingkat dengan “BKB”. Hal ini juga tertuang pada RTRW Tahun 2004 dan RDTRK Pusat Kota Tahun 2005 yang menyatakan bahwa kawasan Benteng Kuto Besak merupakan kawasan konservasi atau kawasan cagar budaya yang dimanfaatkan sebagai kawasan wisata.



<

Walaupun pemanfaatan kawasan digunakan untuk kawasan pusat pemerintah dan militer yang berfungsi sebagai pelayanan publik, namun aktivitas masyarakat didalamnya dapat menghilangkan ciri khas bangunan atau berkurangnya nilai sejarah dilihat dari aspek pelestarian karena adanya penambahan maupun perubahan salah satu sisi bangunan. Selain itu, pemanfaatan kawasan tersebut kurang memiliki daya tarik sehingga pengunjung kurang menikmati suasana kawasan peninggalan bersejarah tersebut. Ditambah pula, adanya desakan pertumbuhan perekonomian kota Palembang sebagai kawasan perkotaan modern mengakibatkan bergesernya nilai bangunan sejarah beserta prasarana fisik di kawasan tersebut. Hal ini dikarenakan pada umumnya, kelestarian bangunan kuno terancam hilang dan rusak karena berada di lokasi yang cukup strategis sehingga terkadang nilai ekonomis-komersial mengalahkan nilai-nilai lain yang dimilikinya (Antariksa, 2007). Apalagi Kota Palembang belum memiliki peraturan daerah tentang perlindungan benda-benda kuno bersejarah sebagai benda cagar budaya (Kompas, 21 Juni 2007).

Berdasarkan hasil wawancara terhadap pemerintah bahwa upaya pelestarian kawasan BKB yang dilakukan pemerintah Kota Palembang hanya sebatas menjadikan kawasan tersebut sebagai wisata dengan pembuatan plasa BKB, sitting group, dan dermaga kapal, dimana kawasan tersebut ditujukan untuk wisata sungai atau air. Akan tetapi, tindak lanjut pelestarian terhadap peninggalan bersejarah yang dapat dijadikan sebagai aset wisata berupa bangunan, prasarana fisik, dan lingkungan kawasan masih belum dapat terlaksana dengan baik, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya yang memiliki berbagai peninggalan bersejarah masa lampau dan memiliki karakterisitik khas kawasan.

Selain itu, berdasarkan hasil observasi lapangan dan hasil kuesioner kepada masyarakat dapat diketahui bahwa aktivitas wisata yang ada dikawasan tersebut kurang begitu berkembang hanya digunakan sebagai tempat berkumpul, berkunjung ke museum, tempat diadakan pertunjukan acara pada waktu-waktu tertentu saja, festival musik, festival seni dan budaya, dan bazzar. Kebanyakan pengunjung hanya berkunjung ke museum dan melintasi kawasan BKB menuju ke Dermaga Sungai Musi atau ke plaza BKB karena akses masuk hanya dapat dilewati dari kawasan BKB dan berkunjung ke tempat wisata lainnya yang lebih menarik. Hal ini dikarenakan atraksi berupa bangunan kuno yang bernilai historis kurang terawat, tidak memiliki aktivitas wisata yang menarik dan kurangnya fasilitas pendukung.

Rabu, 10 Maret 2010


DIJUAL RUMAH
lt. 240 m2, lb. 300 m2
4 kamar tidur, 3 kamar mandi, garasi masuk 2 mobil......lokasi pinggir jalan raya.
alamat : jl. raya taman cimanggu, blok s1 no.9 bogor.
harga 610 jt nego.
bagi yang berminat hub : 085881211145